JAKARTA | NemberalaNews.com – Keterlambatan Kementerian Keuangan merilis ‘APBN Kita’ pada awal tahun menimbulkan polemik. Laporan APBN Kita menggambarkan kinerja anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN), sekaligus pembiayaan yang disampaikan ke publik secara rutin tiap bulannya. Setelah satu bulan menunda, Pemerintah merilis APBN Kita edisi Februari 2025. Ada berbagai catatan terkait data yang tersaji dalam laporan tersebut. Salah satunya mengenai kinerja penerimaan pajak.
Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, mengatakan “Penerimaan pajak turun hingga 41,8 persen (yoy) di tengah implementasi Coretax (sistem digitalisasi perpajakan terbaru). Pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak di bulan Januari 2025 sebesar Rp.64 triliun. Ada dua faktor kenapa turun begitu drastis. Pertama, terdapat pengembalian dana restitusi atau kelebihan bayar PPN tahun 2024. Alasan kedua adalah kendala di sistem Coretax yang membuat wajib pajak kesulitan melaporkan transaksinya. Akibatnya transaksi menjadi terhambat. Rasio Pajak terhadap PDB tahun 2025 bisa lebih rendah dibandingkan tahun 2024, implikasinya defisit APBN rentan di atas 3% dan bisa berpotensi impeachment.” kata Huda.
Selain itu, belanja pemerintah pusat melambat sebesar 10,76 persen, sementara secara spesifik belanja K/L turun tajam -45,5 persen year on year.
Senada dengan Huda, Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Askar menyampaikan bahwa belanja pemerintah merupakan salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi. Melambatnya belanja pemerintah hampir separuh dari tahun sebelumnya bisa mengurangi perputaran uang di masyarakat, memperlambat konsumsi dan memangkas pertumbuhan ekonomi. “Anjloknya belanja pemerintah juga berpotensi menyebabkan terhentinya proyek infrastruktur di daerah yang juga menyebabkan gelombang PHK dan pengangguran di sektor konstruksi dan industri pendukungnya.” terang Media Askar.
Media Askar juga menambahkan bahwa kondisi yang terjadi di Indonesia bertolak belakang dengan yang terjadi di Argentina saat ini. “Presiden Argentina, Javier Milei juga melakukan pemangkasan anggaran secara signifikan. Namun demikian, penerimaan pajaknya sukses dinaikkan hingga 11 persen pada bulan Februari 2025 dan mengalami surplus fiskal. Vietnam melakukan hal yang sama, efisiensi bertujuan memangkas birokrasi sehingga menarik bagi investasi. Sementara di Indonesia, justru berujung pada dua masalah sekaligus; anggaran dipangkas dan membebani masyarakat bawah dan penerimaan negara anjlok drastis”, ujar Media.(*)



