
Ketua Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty. (Foto: Capture YouTube Yakoma PGI).
MERAUKE | nemberalanews.com – Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) telah melaksanakan Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) periode 2026 di Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada tanggal 30 Januari hingga 2 Februari 2026. Kegiatan yang dihadiri oleh utusan dari 105 Gereja anggota, 30 struktur PGI wilayah dari seluruh Indonesia, serta berbagai lembaga oikumene dan mitra kerja PGI tersebut menghasilkan deklarasi penting terkait situasi di Tanah Papua.
Pendeta Jacklevyn F. Manuputty selaku Ketua Umum PGI menyampaikan keterangan resmi melalui akun YouTube @Yakoma PGI, yang diterima redaksi nemberalanews.com pada hari Rabu (4/2/2026). “Setelah melakukan kajian mendalam dan secara seksama mendengar suara masyarakat adat Papua, gereja-gereja di wilayah Papua, serta Majelis Rakyat Papua (MRP), kami sebagai perwakilan gereja-gereja di Indonesia mengambil sikap tegas,” ujar Pdt. Jacklevyn.
Pdt. Jacklevyn, katanya dalam deklarasi yang disepakati bersama, berdasarkan pada pertimbangan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, kelestarian lingkungan hidup, serta martabat manusia yang harus dijunjung tinggi. PGI menyampaikan dua poin utama:
Pertama, seluruh gereja-gereja anggota PGI menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat adat dalam menolak pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua. Kedua, gereja-gereja di Indonesia secara bersama-sama menolak praktik militerisme dan otoritarianisme di negara ini.
Selain itu, PGI juga mendorong upaya serius dari berbagai pihak untuk menghargai nilai-nilai demokrasi dan melindungi hak asasi manusia (HAM) setiap warga negara, khususnya di wilayah tanah Papua.
Di akhir penyampaian pernyataan, Pendeta Jacklevyn bersama seluruh anggota sidang MPL-PGI 2026 secara bersamaan mengeluarkan suara yang kuat: “Tolak PSN… tolak… tolak… tolak…” Suara yang penuh semangat itu menjadi penutup deklarasi yang menunjukkan komitmen tegas gereja-gereja terhadap perjuangan untuk keadilan dan martabat manusia di Tanah Papua.(*)



