
Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid. (Foto: ANTARA/HO-Aspri)
YOGYAKARTA | nemberalanews.com – Alissa Wahid, Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, menyatakan penolakan terhadap inisiatif internasional bernama Board of Peace (Dewan Perdamaian) yang secara resmi diluncurkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 22 Januari 2026, dalam rangkaian Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss.
Inisiatif ini diklaim sebagai upaya penyelesaian pendudukan Israel atas Palestina serta pembangunan kembali Gaza, dengan sejumlah negara menyatakan bergabung—di antaranya Indonesia.
Menurut Alissa, dalam rilis pers yang diterima redaksi nemberalanews.com Selasa (3/2/2026), Board of Peace sejak awal menunjukkan dominasi dan pengaruh kepentingan Amerika Serikat. Hal ini tercermin dari rancangan awal yang disusun secara sepihak tanpa proses konsultasi dengan pihak Palestina, bahkan tidak ada satu pun wakil Palestina yang terwakili dalam dewan tersebut.
Selain itu, upaya ini tidak memiliki mandat hukum internasional yang jelas dan berpotensi melemahkan mekanisme lembaga resmi internasional seperti PBB, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang tidak transparan dan hanya mengikuti kepentingan Amerika Serikat.
Rencana ini pada hakikatnya merupakan upaya pemulihan perdamaian semu tanpa memperhatikan kemerdekaan dan hak bangsa Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Keikutsertaan Indonesia dalam inisiatif sepihak tersebut telah melanggar amanah konstitusi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Selain itu, pembuatan perjanjian internasional yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat dan berkaitan dengan beban keuangan negara wajib dilakukan melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan Pasal 11 UUD 1945.
Keterlibatan Indonesia dalam inisiatif ini hanya akan memberikan legitimasi pada kepentingan kekuatan global yang melanggengkan penindasan di Palestina. Indonesia harus tetap konsisten pada prinsip politik bebas aktif yang mengupayakan perdamaian dunia melalui mekanisme multilateral di bawah naungan PBB.
Perdamaian sejati tidak boleh dirumuskan dan ditentukan secara sepihak dengan mengabaikan sejarah, luka, serta suara rakyat Palestina. Perdamaian tanpa keadilan hanya akan mengawetkan penjajahan, pendudukan, dan penindasan—sejalan dengan ungkapan Gus Dur: “Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi.”
Oleh karena itu, Jaringan Gusdurian Indonesia dengan tegas menyerukan: Pertama, menolak Board of Peace yang digagas oleh Presiden Donald Trump, karena jelas bukan jalan menuju kemerdekaan bangsa Palestina dan merupakan bentuk dominasi politik imperial yang dibalut dengan nama perdamaian.
Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari keterlibatan dalam Board of Peace, karena bertentangan dengan amanat konstitusi untuk melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Ketiga, meminta Pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan peran mekanisme PBB yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat Palestina melalui Dewan HAM PBB atau mekanisme hukum internasional lainnya yang relevan.
Keempat, mendorong kelompok masyarakat sipil untuk terus mengontrol dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan amanat konstitusi, guna mencapai kemaslahatan bangsa secara menyeluruh.
Kelima, menyerukan kepada seluruh warga negara Indonesia untuk terus memberikan dukungan yang nyata kepada perjuangan bangsa Palestina dan melawan genosida yang dilakukan oleh Israel.(*)



