
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji. (Foto: Aktual/HO)
NGADA | nemberalanews.com – Kabar mengenai seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bukan kisah duka biasa, tapi menjadi potret dari masalah yang lebih luas.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai, kematian anak berusia 10 tahun yang diduga bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena merupakan bukti bahwa biaya pendidikan masih membebani warga. “Kita sedang menghadapi situasi di mana kemiskinan dipadukan dengan komersialisasi pendidikan yang mencekik,” kata Ubaid sebagaimana dilangsir dari Kompas.com, Rabu (4/2/2026).
JPPI, mengecam keras kebijakan pemerintah terkait pendidikan dasar yang dianggap membahayakan anak-anak miskin. Organisasi ini menilai alokasi anggaran yang salah prioritas, pengabaian konstitusi, dan narasi menyesatkan pemerintah telah membuat perlindungan hak pendidikan anak nyaris lumpuh.
Ubaid menekankan negara harus hadir secara nyata untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan dasar tanpa beban biaya yang menekan. “Di tengah klaim kenaikan anggaran pendidikan, nyawa seorang anak bisa hilang hanya karena harga buku dan pena yang tak terjangkau,” kata Ubaid Matraji,
Tragedi itu terjadi pada 29 Januari 2026, ketika seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli buku dan pena. Kasus ini mempertegas persoalan biaya pendidikan yang membebani keluarga miskin. JPPI menyebut kematian anak tersebut sebagai alarm keras bagi pemerintah.
JPPI menanggapi pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebut anak putus sekolah karena “tidak bisa jajan”. Ubaid menilai narasi ini absurd dan menghina realitas kemiskinan jutaan keluarga. “Kasus di NTT membantah narasi itu. Anak-anak putus sekolah bukan karena tidak bisa membeli jajanan, tapi karena biaya pendidikan yang mencekik,” tegasnya.
Menurut JPPI, slogan “Wajib Belajar 13 Tahun” tidak sejalan dengan beban finansial yang harus ditanggung orang tua. “Ketika sekolah diwajibkan, terus bayarnya bagaimana?” ujar Ubaid.
Kejadian itu dinilai mencerminkan pengabaian amanah konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal 31 UUD 1945, Pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas, dan Putusan MK No. 3/PUU-XXII/2024 menegaskan negara wajib membiayai pendidikan dasar tanpa pungutan. Namun, kenyataannya, pemerintah pusat dan daerah menyerahkan sebagian besar biaya operasional sekolah kepada wali murid.
“Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman justru berubah menjadi penjara mental, penuh intimidasi ekonomi,” kata Ubaid.
JPPI menyoroti alokasi anggaran pendidikan yang kacau. Dana yang seharusnya untuk memastikan setiap anak memiliki buku, pena, dan kebutuhan dasar kini banyak dialihkan untuk program makan siang gratis melalui Badan Gizi Nasional atau BGN. “Pemerintah tampak lebih sibuk mengurusi urusan logistik makanan daripada memastikan anak-anak bisa belajar dengan tenang,” ujarnya.
Anggaran pendidikan yang idealnya 20 persen dari APBN kini tersisa 14 persen untuk kebutuhan operasional sekolah, guru, dan sarana prasarana. Menurut dia, prioritas yang terbalik ini membahayakan masa depan anak-anak Indonesia. “69 persen anggaran program makan siang nasional (MBG) bersumber dari dana pendidikan, sebesar Rp 223 triliun dari total Rp 769,1 triliun,” jelas Ubaid.
JPPI menegaskan negara harus mengakui realitas biaya pendidikan yang masih tinggi dan memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Program Indonesia Pintar (PIP) sampai ke siswa yang membutuhkan, termasuk buku dan alat tulis, tanpa potongan.
Alokasi anggaran pendidikan juga harus dikembalikan menjadi 20 persen dari APBN, fokus pada pembiayaan murid, guru, dan sarana prasarana, bukan untuk program populis atau lembaga baru yang tumpang tindih. “Jangan biarkan pena yang seharusnya menulis masa depan justru menjadi alasan seorang anak kehilangan nyawanya, atau sejarah akan mencatat periode ini sebagai masa pendidikan hanya milik mereka yang mampu membeli pena,” kata Ubaid.




