
Kapolres Morowali, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Zulkarnain (Foto: Istimewa, ORD).
MOROWALI | Nemberalanews.com – Polres Morowali, Sulawesi Tengah, memberikan klarifikasi terkait video viral tentang dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis. Klarifikasi ini bertujuan untuk menjelaskan duduk perkara penangkapan seorang wartawan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran.
Kapolres Morowali, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Zulkarnain, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengungkap kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kecamatan Bungku Pesisir.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku: RM (42), A (36), dan AY (46). Ketiganya kini ditahan di Mapolres Morowali. Salah satu terduga pelaku, RM (42), diketahui berprofesi sebagai jurnalis media online. Informasi ini diterima Nemberalanews.com pada Selasa (6/1/2026) dari berbagai sumber terpercaya.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa penangkapan RM tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai jurnalis. Penangkapan ini murni terkait dugaan tindak pidana pembakaran.
“Penangkapan RM ini sesuai prosedur hukum terkait kasus pembakaran. Tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis,” tegas Kapolres Morowali saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (5/1/2026), seperti yang diberitakan PATRAINDONESIA.COM, Senin (6/1/2026).
Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pembakaran Kantor PT RCP yang terjadi pada Sabtu malam (3/1/2026) berawal dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, mengerucut kepada beberapa terduga pelaku, termasuk RM,” ujar AKBP Zulkarnain. Ia menegaskan bahwa penangkapan para terduga dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Polres Morowali bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan anarkis di wilayah hukumnya.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Kapolres mengimbau agar para pihak yang terlibat segera menyerahkan diri.
Kapolres Morowali juga menyayangkan beredarnya berbagai isu miring terkait penangkapan para terduga pelaku pembakaran Kantor PT RCP. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri sumber informasi yang dinilai menyesatkan.
“Terkait suara-suara di luar itu, akan kami dalami. Berita-berita tersebut berasal dari mana, akan kami telusuri,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, AKBP Zulkarnain mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang kebenarannya belum dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan komitmen Polres Morowali untuk tetap transparan dan profesional dalam menegakkan hukum.
Kendati demikian, saat ini publik terus menanti perkembangan terbaru terkait isu yang terjadi di Morowali. Publik berharap pihak kepolisian bertindak secara terbuka dan transparan demi kepastian hukum yang adil.(*)




