Jalan kabupaten rabat beton lingkar 3 desa di Kecamatan Ndao Nuse (Foto: Ardi Mbatu)
NDAO NUSE | NemberalaNews.com – Kelakuan dua orang kontraktor proyek pembangunan jalan kabupaten rabat beton lingkar di tiga desa di Ndao Nuse yang diduga menggelapkan dana ratusan juta rupiah milik warga Ndao Nuse akhirnya disampaikan warga kepada anggota DPRD Rote Ndao dalam gelar acara reses pada Rabu 30 April 2025.
Warga di tiga desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Ndao Nuse, Kabupaten Rote Ndao mengeluhkan belum dibayarkannya upah pekerjaan dan material bangunan yang dibeli dari mereka tersebut terkait dengan pekerjaan proyek Jalan Kabupaten Rabat Beton Lingkar 3 Desa yang melintasi Desa Mbali Lendeiki, Desa Mbiu Lombu dan Desa Ndao Nuse dalam Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Kontraktor Gelapkan Dana Proyek Jalan Rabat, Warga Ndao Nuse Lapor Polisi
Kedua orang kontraktor yang masing-masing bernama Renhard Nunuhitu dan Yuliandro Mananga Aplugi diduga menggelapkan dana sebesar Rp.166.378.000,-. Usai menyelesaikan proyek kabupaten pembangunan jalan rabat lingkar 3 desa, keduanya langsung menghilang tanpa jejak dan tidak dapat dihubungi oleh warga.
Warga yang merasa dirugikan oleh kelakukan kedua orang ini kemudian menyampaikannya keluh kesah mereka kepada Mersianus Tite, anggota Komisi 3 DPRD Rote Ndao dari Fraksi Hanura. Mendengar keluh kesah warga Mersianus Tite, menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu warga untuk mencarikan solusi atau penyelesaian atas kasus ini. Saat itu juga Mersianus Tite langsung menghubungi Kepala Dinas PUPR Rote Ndao melalui sambungan telepon.
“Saya sudah berkordinasi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Ferdinan Ndun. ST., guna mencari solusi atas masalah yang dikeluhkan warga Ndao Nuse ini. Dan seperti yang kita ketahui bersama ternyata dana proyek tersebut sudah dibayarkan sepenuhnya oleh Dinas PUPR kepada pihak kontraktor”, ungkap Mersianus Tite saat ditemui Nemberalanews.com disela-sela kegiatan reses tersebut.
Mersianus Tite, menyarankan kepada warga yang merasa dirugikan oleh kontraktor nakal ini untuk segera melaporkan kasus mereka kepada pihak kepolisian agar aparat penegak hukum dapat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kedua oknum kontraktor tersebut. “Sebagai anggota DPRD saya mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kasus ini ke kepolisian agar aparat penegak hukum bisa melakukan pemanggilan terhadap kontraktor dan mempertanggung jawabkan perbuatannya”. pungkas Mersianus Tite. (Advetorial).




Polisi, Gerak Cepat Tangkap Kontraktor yang gelapkan duit masyarakat. Polisi kalau gerak cepat itu kalau orang ada uang baru polisi dong gerak cepat.