
Terlihat Polisi Berseragam hitam menghalau seorang ibu dari pihak PT Bo'a Development dan Nihi Rote mengajak berkelahi dengan seorang ibu dibelakang pak polisi yang merupakan massa demo. (Foto: Sergius S. Tobuawen).
BO’A | Nemberalanews.com – Suasana penuh ketegangan menyelimuti Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (11/4/2025).
Pantauan Nemberalanews.com dilapangan, ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pesisir (GEMAP) turun ke jalan menggelar aksi damai. Tujuan utama mereka adalah menuntut dibukanya kembali akses jalan menuju Pantai Wisata Oemau yang selama ini ditutup secara sepihak oleh PT. Bo’a Development dan pengelola Hotel Nihi Rote.
Namun, langkah massa untuk mendekati lokasi gerbang penutupan—khususnya jalur bersejarah yang dibangun melalui dana Inpres Desa Tertinggal (IDT) di samping lapangan bola—terganjal barisan keamanan.
Personel gabungan dari Polsek Rote Barat dan Koramil 03/Batutua berdiri kokoh memisahkan massa pendemo dari lokasi tujuan mereka.
Pengamanan di lokasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Rote Barat, IPDA Elyonat Deni Umbu Warata, S.H., dan Batituud Pelda Suandrik. Dalam upaya meredam emosi, aparat melakukan negosiasi dengan massa aksi.
“Saya sudah mengamankan sesuai dengan surat yang kami terima di depan PT Bo’a Development,” ujar Kapolsek. Ia menambahkan bahwa massa tidak diizinkan melanjutkan perjalanan menuju gerbang Nihi Rote demi mencegah potensi bentrok fisik, mengingat keberadaan kelompok lain yang berada di sisi lawan.
Dengan nada bijaksana, Kapolsek juga mengimbau kedua belah pihak untuk menjaga kerukunan. “Sebagai sesama orang Bo’a, lebih baik duduk bersama untuk berbicara mencari solusi sehingga tidak terjadi perpecahan dalam masyarakat, karena mereka semua itu bersaudara,” tegasnya.
Jawaban ini tidak serta-merta diterima oleh massa. Koordinator Lapangan (Korlap) Richat menegaskan ketidakpuasannya.
“Tempat yang Pak hadang kami ini bukan titik kumpul aksi massa untuk berorasi,” tegas Richat. Suara penolakan semakin keras terdengar dari barisan pendemo yang berteriak, “Pak jangan menghadang! Ada apa ini?”
Situasi semakin memanas ketika keberadaan massa tandingan yang berasal dari pihak PT. Bo’a Development dan Nihi Rote terlihat jelas di balik barisan aparat. Mereka teridentifikasi terdiri dari sebagian warga lokal yang bekerja di sana serta tenaga kerja dari luar desa Bo’a.
Ketegangan memuncak ketika emosi meledak di kalangan ibu-ibu dari kedua kubu. Seorang wanita yang dikenal sebagai istri petugas keamanan Hotel Nihi terlihat sangat emosional dan secara terbuka “mengajak duel” atau berkelahi dengan salah satu ibu pendemo.
Situasi nyaris ricuh dan berubah menjadi tawuran ketika kedua belah pihak bersiap adu fisik. Beruntung, kewaspadaan personel gabungan Polri dan TNI sangat sigap melakukan pemisahan sehingga insiden fisik yang lebih besar dapat dicegah.
Selain ketegangan antar ibu-ibu terlihat, pengamatan melalui kamera drone juga mencatat hal yang mencurigakan. Terlihat jelas kelompok massa tandingan yang berasal dari PT. Bo’a Development dan Nihi Rote sedang bergerak menyembunyikan sesuatu di balik barisan mereka.
Berdasarkan rekaman visual yang tercatat, benda yang disembunyikan tersebut diduga kuat adalah senjata tajam (sajam). Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar, karena diduga benda-benda tersebut disiapkan untuk digunakan guna menghadang dan melawan massa pendemo yang hanya membawa tuntutan damai.
Keberadaan benda yang diduga berbahaya ini semakin memperlihatkan betapa rentannya situasi saat itu, dan menjadi bukti tambahan mengapa aparat keamanan harus bekerja ekstra keras untuk mencegah terjadinya kekerasan yang lebih parah.
Di tengah keriuhan, teriakan warga terdengar jelas menyiratkan rasa kehilangan atas hak mereka: “Ini jalan sudah ada sejak nenek moyang kami, jangan ditutup!”
Karena akses ke titik utama dihadang, massa akhirnya melakukan orasi dari jarak yang cukup jauh di bawah terik matahari. Reni Mbatu dalam pidatonya menyuarakan kekecewaan mendalam.
“Kalau PT mau beli jalan, berarti ada niat untuk menindas kita,” ungkapnya tegas. Pernyataan ini mencerminkan anggapan masyarakat bahwa penutupan jalan merupakan bentuk perampasan hak hidup dan sumber mata pencaharian nelayan serta warga lokal.
Sementara itu, Mersi Hangge menyoroti janji-janji yang tak kunjung terealisasi. “Janji PT dan Pemerintah hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta peninjauan langsung di lokasi Oemau belum juga ada titik terang,” keluhannya.
Di akhir dialog, Kapolsek Elyonat memberikan klarifikasi teknis terkait prosedur administrasi. Ia menyebutkan bahwa surat pemberitahuan aksi baru diterima pada hari Jumat, sehingga secara aturan (3×24 jam) pihak kepolisian belum dapat mengeluarkan izin resmi dan menyiapkan skenario pengamanan yang maksimal serta observasi lokasi yang mendalam.
Hingga aksi berakhir, jalan menuju Pantai Wisata Oemau tetap tertutup rapat, meninggalkan dinding ketidakpercayaan yang semakin tebal antara masyarakat, investor, dan pemerintah daerah, serta luka sosial yang perlu segera diobati.(*)




