
Erasmus Frans Mandato menggenakan rompi jingga, setelah resmi ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Rote Ndao pada Senin (3/11/2025). (Foto: Daniel Mauk)
BA’A | Nemberalanews.com – Pada hari yang bersejarah, 8 April 2026, terdakwa Erasmus Frans Mandato atau yang akrab dikenal sebagai Mus Frans, mengemukakan pledoi pribadi yang sarat akan makna dan kedalaman pemikiran pada pengadilan Negeri (PN) Rote Ndao Kelas II.
Dalam pidato yang disampaikan dengan penuh kesadaran diri dan rasa tanggung jawab, ia mengajak seluruh pihak di ruang sidang untuk melihat lebih jauh dari apa yang tampak di permukaan, karena kebenaran seringkali bersembunyi di balik tuduhan yang terdengar meyakinkan.
Sebagai permulaan, Mus Frans menyampaikan prinsip yang telah menjadi pijakan hidupnya: siap menghadapi segala konsekuensi, bahkan hingga titik ekstrem, demi perjuangan yang diperjuangkannya. “Untuk mereka yang terpinggirkan karena pantai dan lautnya dirampas, yang mata pencaharian dan sumber makanannya kini terhalang oleh pagar kekuasaan yang tamak, teruslah melawan hingga perlawanan rakyat itu sampai pada kemenangannya,” ucapnya, dengan nada yang tegas namun penuh kasih sayang terhadap sesama.
Dia mengingatkan kepada Majelis Hakim bahwa kebenaran bukanlah sesuatu yang selalu jelas dan terbuka. Ia seringkali tersembunyi di balik narasi yang disusun dengan cermat, serta keyakinan yang disampaikan dengan penuh kepastian. “Oleh karena itu tidak cukup hanya mendengar, ia menuntut kebijaksanaan untuk menimbang secara mendalam, membaca motif, serta memahami substansi di balik setiap pernyataan,” jelasnya kepada Nemberalanews.com, Rabu (8/4/2026).
Dalam perkara yang dihadapinya, Mus Frans menyatakan bahwa apa yang dipertaruhkan bukanlah sekadar hal kecil. “Ada kebebasan, reputasi, dan masa depan yang dipertaruhkan. Ada tuduhan dan ada pembelaan, ada konstruksi peristiwa dan ada fakta yang menurut saya belum sepenuhnya diterangi secara adil,” katanya.
Erasmus memohon agar Majelis Hakim tidak berhenti pada permukaan masalah atau kerasnya tuntutan yang diajukan, melainkan melihat lebih dalam, menimbang dengan jernih, dan memutus dengan kebijaksanaan yang menjadi inti dari setiap putusan adil.
Dengan hati yang penuh pengorbanan, Terdakwa menyampaikan bahwa seperti seorang ibu yang rela berkorban demi anaknya, dirinya juga siap berkorban demi tegaknya kebenaran dan kesejahteraan masyarakat, bangsa, serta hukum itu sendiri. Namun, Mus Frans menekankan bahwa pengorbanan tersebut haruslah berdiri di atas landasan kebenaran, bukan kekeliruan. “Izinkanlah putusan yang lahir dari ruang sidang ini menjadi putusan yang tidak hanya sah menurut hukum, tetapi juga adil menurut nurani,” pinta ia dengan penuh harapan.
Mus Frans kemudian mengangkat persoalan yang menjadi latar belakang perkara ini. Menurutnya, negara yang seharusnya menjadi rumah bagi keadilan—yang hadir untuk menjaga yang lemah, melindungi yang bersuara, dan memastikan tanah, laut, serta hidup rakyat tidak diperjualbelikan—kini tampak menjauh dari nuraninya sendiri.
Di tanah Nusakh Delha, tempat leluhur membangun tembok untuk melindungi kehidupan, kini berdiri tembok-tembok baru berbentuk kebijakan, kontrak, dan pembiaran yang lebih sunyi namun jauh lebih kejam.
“Tembok tersebut tidak hanya menutup jalan, tetapi juga memutus ingatan, merampas hak, dan mengasingkan pemiliknya sendiri dari tanah yang diwariskan dengan darah dan doa,” ujarnya dengan nada yang menyakitkan.
Terdakwa menambahkan bahwa negara yang seharusnya menjadi penjaga kepentingan umum tampak gagap ketika berhadapan dengan kuasa modal, bahkan terkadang memilih diam—sehingga akses publik ditutup, aset daerah dihapus, dan ruang hidup masyarakat dipersempit seolah mereka adalah pendatang di tanah sendiri.
Lebih dari itu, Erasmus menyatakan bahwa suara kritik yang lahir dari cinta terhadap tanah dan masyarakat sering dianggap sebagai ancaman. Kata-kata diperlakukan sebagai kejahatan, dan keberanian sebagai pelanggaran, sehingga hukum yang seharusnya menjadi pelindung berubah menjadi alat penakut yang mengikuti arah kekuasaan. “Apakah ini wajah negara yang kita cita-citakan?” tanyanya secara reflektif.
Mus Frans menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pembangunan atau investasi. Namun, mereka menentang ketika pembangunan dijadikan alasan untuk menghapus keberadaan masyarakat, atau ketika investasi menjadi pintu masuk bagi perampasan yang dibalut dengan legalitas. “Kami menolak ketika negara lupa bahwa kekuasaan sejatinya berasal dari rakyat—bukan dari modal,” katanya dengan tegas.
“Bersuara bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban ketika janji negara untuk melindungi rakyat mulai retak,” tambahnya.
Ia meyakini bahwa kebenaran mungkin bisa ditunda, tetapi tidak bisa dibungkam, dan sejarah akan mencatat bagaimana rakyat berdiri menjaga makna negara ketika kekuasaan ragu untuk bertindak.
Pada bagian akhir pledoi, Mus Frans kembali menyampaikan pesan perlawanan bagi mereka yang terpinggirkan, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada keluarga yang telah mendampinginya dengan sabar. “Untuk istri dan anak-anakku, biarkan aku tetap berdiri di atas tanah ini, dengan keberanian berbalut harapan pasti meski harus berhadapan dengan barisan moncong senjata negara. Karena cinta pada kalian, dan pada tanah ini, adalah alasan aku akan terus berdiri,” ucapnya dengan penuh emosi.
Demikian pledoi pribadi disampaikan dengan sebenar-benarnya. Ia mengucapkan permohonan maaf jika ada kata atau laku yang kurang berkenan, serta mengucapkan terima kasih dan puji syukur kepada Tuhan Yesus Kristus. Semoga putusan yang akan dikeluarkan dapat membawa kedamaian dan keadilan yang sesungguhnya bagi semua pihak.
Mus Frans dengan penuh rasa syukur mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat sebagai amicus dalam perjuangan yang telah dilalui. Dukungan yang diberikan oleh berbagai organisasi, akademisi, dan individu telah menjadi bagian penting yang memperkuat langkah-langkah dalam mencapai tujuan bersama.
Pada bagian utama, Aliansi Akademisi dan Intelektual Publik yang dikooridinator oleh Prof. Sulistyowati Irianto dari Universitas Indonesia (UI) telah menunjukkan solidaritas yang luar biasa, dengan partisipasi sebanyak 170 orang yang turut berdiri bersama. Selain itu, kontribusi dari Malaka dan Ferry Irwandi juga sangat berarti dan tidak dapat dilupakan.
Berbagai organisasi yang memiliki fokus dan misi masing-masing juga turut memberikan dukungan yang berharga, antara lain: Sosial Justice Indonesia, Kolektif Perempuan Gila, Aliansi Pendidikan Gratis, Kolektif Semai, Konde.co, Lab Demokrasi, Publik Virtue, Perempuan Mahardika, Emancipate Indonesia, Front Perjuangan Pemuda Indonesia, Auriga Nusantara, Safenet, dan Bem Nusantara. Tak ketinggalan, Dokter Internship Angkatan 1 Nusa Tenggara Timur serta Lokataru Foundation juga telah memberikan kontribusi yang signifikan.
Dukungan juga datang dari berbagai perguruan tinggi ternama di tanah air, yaitu Kampus UGM, Kampus UI, Kampus IPB, dan Kampus ITB, yang menunjukkan bahwa semangat kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat terus tumbuh. Selain itu, Usman Hamid selaku Direktur Amnesty International Indonesia juga telah memberikan dukungan yang berarti dalam upaya ini.
Tak lupa, Mus Frans juga mengucapkan terima kasih kepada 150 organisasi lainnya yang tidak dapat disebutkan satu per satu, namun kontribusi dan dukungan mereka sama pentingnya dalam membangun solidaritas dan mencapai tujuan bersama. Semua dukungan yang diberikan akan selalu dikenang dan menjadi inspirasi untuk terus berjuang demi keadilan dan kesejahteraan bersama.(*)





