Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Nemberala (Foto: Mikson D. Defretis).
NEMBERALA | Nemberalanews.com – Koperasi Desa Merah Putih merupakan program unggulan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, presiden menginstruksikan pembentukan badan pengurus KDMP di desa-desa seluruh Indonesia.
Berdasarkan instruksi presiden, pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Bupati Paulus Henuk, S.H., memerintahkan seluruh desa-desa di wilayah pemerintahannya membentuk badan pengurus, serta pengawas KDMP.
Baca Juga: Musdesus Desa Suebela Menyepakati Terbentuknya Pengurus KopDes Merah Putih
Atas perintah bupati Rote Ndao, ditindaklanjuti oleh Pelaksana Jabatan Kepala Desa Nemberala Jakob Daniel Ndun, SST., bersama masyarakat Desa Nemberala, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada 27 Mei 2025 mengelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Kantor Desa Nemberala guna pembentukan badan pengurus dan pengawas KDMP, pungkas Jakob D. Ndun
Kepala Desa Nemberala Jakob D. Ndun mengungkapkan Musdesus ini telah membentuk badan pengurus KDMP Nemberala dengan masa bakti 5 tahun mulai dari tahun 2025 sampai dengan tahun 2030. Dari Musdesus ini juga terpilih 5 orang yang menjadi badan pengurus inti,..”Jeremias Oktovianus Lani (Ketua), Paulina Mbate (Wakil Ketua I Bidang Usaha), Winda Yuliana Mooy (Wakil Ketua II Bidang Anggota), Mikson Bernadus Defretis (Sekretaris), dan Mery Manehat (Bendahara). Sesuai petunjuk teknis pembentukan Kopdes Merah Putih, dipilih juga 3 Orang yang menjadi pengawas. Pengawas ini terdiri dari Kepala Desa Jakob Daniel Ndun, SST., sebagai Ketua Pengawas, Merci Yuliana Killi dan Norlin Normiana Sine selaku anggota Pengawas”, ungkap Jakob D. Ndun.
Pada kegiatan ini dihadiri oleh Camat, Olens A. J. Ndoen, SH., Sekretaris Kecamatan, Nina D. Fiah S.E., bersama beberapa staff dari Kecamatan Rote Barat, Srd Hamid Assegaf Babinsa Ramil 1627 – 03, Batutua Desa Nemberala, perangkat Desa Nemberala, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nemberala Merci Y. Killi.
Pj. Jakob Daniel Ndun mengatakan bahwa dengan adanya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang ekonomi
Senanda itu Ketua KDMP Nemberala, Jeremias Oktovianus Lani, mengungkapkan bahwa dalam pembentukan badan ini, dirinya masih menunggu akta notaris KDMP Nemberala yang sedang diproses oleh notaris.
Jeremias O. Lani juga menyampaikan terima kasih kepada Pj. Kepala Desa Jakob D. Ndun yang telah membantu membiayai proses pembentukan akta notaris KDMP Nemberala.
Ketua KDMP Nemberala juga menambahkan terkait dengan pagu dana awal yang bersumber dari pemerintah belum ada. ”Namun untuk sekarang kami telah sepakat wajib inisiatif. Wajib Inisiatif ini terdiri dari badan pengurus, anggota dan pengawas. Sesuai kesepakatan kami juga per-orang memberi modal awal (seratus ribu rupiah). sedangkan kedepannya kami juga telah sepakat untuk wajib berikan perbulannya (dua puluh ribu rupiah). Untuk yang seratus ribu rupiah, sudah harus terkumpul semua terhitung satu minggu setelah pembentukan KDMP Nemberala, tutup Jeremias O. Lani (*).




Sukses selalu Dalam Pembentukan. KDMP Desa Nemberala, tetap jaga kekompakan, dan selalu utamakan kepentingan rakyat.👍👍