2 thoughts on “Petugas Intel dan Lantas Polresta Kupang Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

  1. aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur model bagini wajib dihukum berat, tidak boleh ada dispensasi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *