Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao, menggelar rapat dengar pendapat dengan Pihak PLN Rote Ndao
BA’A | Nemberalanews.com – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PLN Rote Ndao. Adapun rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 3, Mersianus Tite, dari Fraksi Partai Hanura.
Sayangnya, pimpinan PLN Rote Ndao tidak dapat menghadiri rapat karena sedang mengikuti kegiatan di luar daerah, sehingga hanya mengutus salah satu stafnya untuk hadir.
Namun, staf yang diutus tersebut dinilai tidak mampu menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh anggota dewan.
Kekecewaan pun disampaikan langsung oleh Mersianus Tite dalam rapat tersebut. Ia menilai kehadiran staf PLN itu menjadi sia-sia karena tidak dapat memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Kalau begini percuma, karena kamu yang diutus tidak tahu apa-apa. Seharusnya kamu yang diutus paling tidak tahu 90 persen dan membawa data-data yang diperlukan,” tegas Mersianus Tite dihadapan peserta rapat di Gedung DPRD Rote Ndao, Selasa (22/7/2025).
Rapat Dengar Pendapat ini sejatinya digelar untuk meminta penjelasan terkait sejumlah persoalan pelayanan listrik di wilayah Rote Ndao yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena seringnya terjadi pemadaman listrik.
Dan terutama lampu jalan yang di nilai 70% tidak berfungsi namun, hasil rapat dianggap belum maksimal karena ketidakhadiran pihak berwenang dari PLN.(*)






Up