
PASCA-PENANGKAPAN AKTIVIS LINGKUNGAN Arlan Dahrin yang berujung pada pembakaran kantor PT RCP), Polres) Morowali kini meringkus Royman M. Hamid, seorang jurnalis vokal mengawal konflik agraria. (Foto: F-IST)
TORETE | nemberalanews.com – Situasi di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah kembali memanas setelah serangkaian peristiwa yang terjadi pasca-penangkapan aktivis lingkungan Arlan Dahrin. Penangkapan Arlan sebelumnya diwarnai dengan aksi pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP).
Kepolisian Resort (Polres) Morowali juga menangkap Royman M. Hamid, seorang jurnalis yang dikenal aktif mengawal dan mengadvokasi isu konflik agraria di wilayah tersebut. Informasi ini dirangkum nemberalanews.com pada Senin (5/1/2026)
Penangkapan Royman berlangsung pada Minggu (4/1/2026) dalam suasana yang dramatis dan mencekam. Berdasarkan kesaksian sejumlah warga Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, operasi kepolisian diawali dengan rentetan tembakan yang mengejutkan masyarakat setempat.
“Awalnya, polisi mendatangi kediaman Asdin, kakak dari aktivis Arlan Dahrin,” ujar Firna M. Hamid, saksi mata di lokasi penangkapan, sebagaimana diberitakan SAMBAR ID. Minggu, (4/1/2026).
Firna menambahkan, dalam suasana tegang tersebut, seorang warga yang dikenal sebagai Mama Arwan sempat ditodong senjata api oleh petugas saat ditanya mengenai keberadaan Royman M. Hamid.
Setelah menerima informasi bahwa Royman berada di kediaman Jufri Jafar, sejumlah personel kepolisian yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Morowali segera mengepung lokasi tersebut.
Rekaman video yang beredar menunjukkan adanya adu argumen antara Royman dan petugas kepolisian yang memimpin operasi.
Meskipun polisi mengaku membawa surat perintah penangkapan yang lengkap, Royman dilaporkan dilarang mendokumentasikan surat-surat resmi terkait penangkapan tersebut.
Ketegangan memuncak saat petugas melakukan tindakan paksa menangkap Royman. Berdasarkan informasi dari saksi dan rekaman video, Royman dipiting lehernya dan tangannya dipegang erat oleh sejumlah anggota kepolisian sebelum diseret masuk ke dalam kendaraan polisi.
Tindakan represif dalam proses penangkapan ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Sejumlah saksi dan warga menyesalkan prosedur penangkapan yang dianggap berlebihan dan tidak mengedepankan prinsip kemanusiaan.
“Masyarakat menyesalkan penangkapan Royman dan Arlan yang terkesan diperlakukan seperti pelaku kejahatan berat atau teroris, padahal keduanya hanya menjalankan peran mereka mengawal aspirasi masyarakat yang belum terpenuhi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi kejadian.
Hingga saat ini, Polres Morowali belum memberikan keterangan resmi terkait dua hal penting, yaitu alasan spesifik penangkapan Royman M. Hamid serta prosedur dan pertimbangan penggunaan senjata api dalam operasi tersebut.
Masyarakat dan kalangan pers berharap klarifikasi resmi dari kepolisian dapat segera disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Morowali.(*)




