SOE | NemberalaNews.com – Mapolres Timor Tengah Selatan (TTS) telah mengamankan pria bernama Yani Taniu (41) yang tega menghabisi kedua anak kandungnya. Dihadapan petugas YT yang merupakan warga Dusun Oelo’o, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten TTS ini mengakui perbuatan kejinya tersebut.
Kepada media, Kapolsek Amanatun Utara, Inspektur Satu Zadok Lubalu mengatakan bahwa kasus pembunuhan sadis ini terjadi pada Senin, 3 Maret 2025 saat tersangka pelaku mengajak Lefernia Bone (39) istri dan kedua anaknya masing-masing bernama Sarifa Taniu (14) dan Desika Taniu (4) menuju kebun mereka guna menjaga tanaman jagung dari gangguan kera. “Kemudian pada pukul 11 30 wita, dengan alasan cuaca yang terlalu panas, si istri pelaku mengajak pelaku dan kedua korban mencari udang di kali”, papar Iptu Zadok Lubalu.
Iptu Zadok Lubalu menambahkan bahwa kebun milik pelaku ini berbatasan langsung dengan kali, dan ia pun mengikuti ajakan sang istri. Pada saat mencari udang tersebut, istri pelaku mengajak pelaku dan kedua korban untuk mencari udang agak ke arah hilir kali, di tempat yang bernama Poli. “Pelaku kemudian bertanya kepada istrinya, kenapa tangkap di Poli?, Namun karena mendapat jawaban yang tidak memuaskan, Pelaku kemudian menjadi naik pitam dan menuduh istrinya sengaja mengajak mencari udang di kali Poli karena ingin membunuhnya agar bisa menikah lagi,”. terang Iptu Zadok Lubalu.
Pelaku yang tengah naik pitam ini kemudian mengambil sebuah batu dan melempar ke arah istrinya. Istri pelaku yang panik mendapat serangan batu dari pelaku ini kemudian berteriak dan mengajak kedua anaknya untuk melarikan diri. Pelaku pun mengejar korban dan berhasil menangkap korban Desika Taniu lalu menghabisi putri bungsunya itu menggunakan parang yang sedang dipegang. Ia kemudian mengejar Safira Taniu yang merupakan siswi kelas II SMP dan berhasil menghabisi korban menggunakan parang yang sama.
Melihat itu, istri pelaku, Lefernia Bobe kemudian berlari ke arah kampung dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan minta tolong ini kemudian didengar oleh warga bernama Melkisedek Taloim dan Nikanor Leni. “Keduanya bermaksud menolong korban. Namun pelaku malah menyerang Nikanor Leni menggunakan parang yang berhasil melukai tangan kiri Nikanor Leni hingga mengalami luka sayatan yang cukup lebar.” imbuh Iptu Zadok Lubalu.
Keributan ini pun mengundang sejumlah warga kampung beramai-ramai mendatangi tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan YT saat itu juga. Warga kemudian membawa korban Nikanor Leni yang mengalami luka tebas pada tangan untuk kemudian dirujuk ke RSPP Betun di Kabupaten Malaka. Selain itu sejumlah warga lainnya juga berhasil menemukan dan mengevakuasi jasad kedua anak YT di Kali Noeponof, Desa Skinu, Kecamatan Toianas. Sedangkan pelaku kemudian diamankan kemudian dibawa ke Polsek Amanatun Utara.(*)






Sayang ehh Kenapa, anak yang tidak bersalah jadi korban atas kecemburuan antara suami dan istri. suami dan istri harus di hukum seumur hidup…
Belum siap pikul tanggungjawab jgn paksa ksi keluar ana dg. Miris eee orgtua bgtu