
BA’A | Nemberalanews.com – Aksi saling ejek dan saling olok berujung pada kericuhan antar dua kelompok massa pendukung. Akibatnya, 1 massa pendukung Mus Frans mengalami luka lecet di bagian wajah dan dua petugas kepolisian mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu.
Aksi saling olok antar massa PT Boa Development (NIHI Rote) dan massa Mus Frans terjadi pada Senin 30 Maret 2026 di depan halaman Pengadilan Negeri Rote Ndao dan Kejaksaan Negeri Rote Ndao yang letaknya saling berdampingan.
Kericuhan terjadi ketika massa pendukung Mus Frans melakukan aksi damai di depan Kejari Rote Ndao dan PN Rote Ndao, di sisi lain aksi serupa juga dilakukan oleh masa pendukung pihak Hotel NIHI Rote di depan pengadilan Negeri Rote Ndao.
Koordinator Umum Massa Mus Frans Mersi Hangge mengatakan bahwa pihaknya sudah memasukkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian untuk melakukan aksi unjuk rasa. “Namun aksi kami diganggu dengan menggunakan suara sumbang yang tidak jelas dari pihak pendukung NIHI Hotel. Provokasi yang dilakukan oleh mereka tentu sangat mengganggu dan tidak menghormati kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum.” papar Mersi Hangge.
Dari pantauan Nemberalanews.com di lokasi bentrok, diketahui bahwa dua anggota Dalmas Polres Rote Ndao mengalami luka robek di kepala bagian belakang akibat terkena hantaman batu dari Masa NIHI Rote, sedangkan dari massa Nus Frans juga terdapat satu korban yang menderita luka di pelipis wajah, ketiganya pun dilarikan ke RSUD Ba’a, guna mendapatkan pertolongan darurat.
Kendati diganggu, namun massa aksi kembali berlanjut ke kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao menyampaikan orasi menuntut Kepala Kejaksaan Negeri keluar untuk beraudens hingga pukul 16.25 pantauan nemberalanews.com masa aksi Masi tetap bertahan menunggu kepala kejaksaan bisa beraudens.



