Mersianus Tite
BO’A | NemberalaNews.com – Setelah memanggil dan memeriksa Erasmus Frans Mandato atau Mus Frans, kini pihak Polres Rote Ndao memanggil Mersianus Tite, warga Desa Bo’a, untuk diperiksa terkait unggahan status Mus Frans dalam akun media sosialnya yang mengritik aksi sepihak PT Boa Development yang menutup jalan akses menuju Pantai Bo’a.
Mersianus Tite dipanggil untuk dimintai klarifikasi melalui surat bernomor B/223/II/RES.2.5./2005/Reskrim, perihal: undangan klarifikasi, terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Manajemen Boa Development Bantah Telah Menutup Jalan Menuju Pantai Bo’a
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kasatreskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Yosepus Foes, SH ini, Mersianus Tite dipanggil untuk menghadap penyidik Briptu Viktor Damianus Sari pada Selasa, 25 Februari 2025 pukul: 08.00 WITA di ruang unit II Tipiter, Mapolres Rote Ndao.
Kepada NemberalaNews.com, Mersi Tite yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao ini menyampaikan bahwa pihaknya siap datang untuk memberikan keterangan atas kasus yang meresahkan masyarakat Desa Bo’a dan sekitarnya tersebut.
Sebelumnya, Reskrim Polres Rote Ndao, pada 12 Februari 2025 lalu memanggil dan memeriksa Mus Frans, terkait kritiknya atas aksi sepihak penutupan jalan yang dilakukan oleh PT Bo’a Development dan Nihi Rote yang diunggah pada 24 Januari 2025 silam. Unggahan status ini kemudian dilaporkan oleh Samsul Bahri yang merupakan kuasa dari PT Bo’a Development ke pihak kepolisian.(*)





