
Penyegelan ke-4 Jalan PNPM Mandiri Tahun 2013, oleh masyarakat Bo'a GEMAP IKMAR (Foto: Masyarakat).
BO’A | Nemberalanews.com – Gerakan Masyarakat Pesisir (GEMAP), Ikatan Mahasiswa Nusa Lontar Nusa Tenggara Timur (IKMAR NTT), dan masyarakat Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali melakukan aksi penyegelan jalan PNPM-Mandiri tahun 2013, di Desa Bo’a, pada 24 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap masalah privatisasi Pantai Bo’a – Oemau.
Sepsi Mbatu, Koordinator Umum Aksi, menegaskan, “Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas janji-janji pemerintah daerah terkait privatisasi Pantai Bo’a – Oemau yang belum terealisasi.”
Masyarakat menilai Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tidak serius dalam menangani masalah ini dan menduga adanya dukungan pemerintah terhadap privatisasi Pantai Boa, yang dianggap mengabaikan hak-hak masyarakat.
Baca Juga: Aksi Damai Masyarakat Bo’a: Tolak NKB, Tuntut Keadilan Akses Jala
Sebagai bentuk protes, akses jalan menuju Pantai Bo’a kembali ditutup. Massa aksi menuntut Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, PT Bo’a Development, PT Sitasa Bahtera segera membuka akses jalan menuju pantai tanpa syarat, serta membebaskan Erasmus Frans Mendato tanpa syarat.
Aksi ini diwarnai dengan seruan “Hidup Rakyat!” sebagai simbol perjuangan membela hak masyarakat.(*).



