
Karel Mbatu Ketua RW 001 Dusun Oemau, Desa Bo'a yang juga merupakan pemilik tanah dan petugas keamanan di lokasi konstruksi PT Bo'a Development, PT Sitasa Bahtera, dan Manajemen Nihi Rote. (Foto: Sergius S. Tobuawen).
BO’A | Nemberalanews.com – Polemik terkait penutupan akses jalan menuju Pantai Wisata Bo’a-Oemau, Di Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, terus bergulir.
Karel Mbatu selaku Ketua RW 001, Dusun Oemau, Desa Bo’a, saat turut memberikan pandangannya terkait isu ini. Ia juga merupakan pemilik tanah di lokasi konstruksi PT Bo’a Development, PT Sitasa Bahtera, dan Manajemen Nihi Rote, pada Senin, (3/11/2025) kepada Nemberalanews.com, menyampaikan bahwa perjuangan untuk mendapatkan akses jalan bagi masyarakat seharusnya tidak merugikan pihak lain.
Karel menyoroti aksi demonstrasi dan blokade jalan PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2013, yang menurutnya justru menghambat kepentingan masyarakat lain. “Beta pung pandangan, toh inikan kita berjuang untuk masyarakat, agar mendapatkan akses (jalan menuju pantai) tapi karena dengan demo, dong (mereka.red) orasi, blokade segala macam ternyata kan ada kepentingan masyarakat lain juga yang menjadi terhambat begitu,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Sanggup Hadapi Warga Bo’a, Bupati Rote Ndao dan Denison Moy “Fuik”
Karel Mbatu yang juga merupakan petugas keamanan di PT Bo’a Development juga mengingatkan bahwa aksi blokade dapat merugikan 129 pekerja lokal yang bekerja di kawasan PT Bo’a Development.
“Kalau tidak ada jalan menuju perusahaan tidak bisa akses? ini material apa segala macam, kotong (kita.red) teman-teman yang lain notabenenya masyarakat Desa Bo’a basodara dari Nemberala, Oenggaut, Bo’a, mau bekerja itu tidak bisa? Kalau dong dipecat siapa yang tanggung jawab dong pung makan minum kedepan?” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Elihoref Mbatu, Kepala Dusun Oemau, yang juga memiliki hak di atas jalan, serta penyuplai barang ke PT Bo’a Development menambahkan bahwa dirinya bersama kakak beradiknya beberapa waktu lalu dipanggil Bupati untuk membuat pernyataan memberikan hibah tanah mereka bagi masyarakat untuk dimanfaatkan sebagai jalan masuk ke pantai Oemau.
“Saya mendukung perjuangan membuka akses jalan ke Pantai Oemau, namun cara blokade jalan menuju perusahaan adalah tindakan yang salah sasaran dan merugikan masyarakat Desa Bo’a”. ungkapnya.
Pendapat serupa juga disampaikan Hermanus Mbatu, yang bersedia membuka akses jalan lain ke perusahaan dengan tujuan membantu warga Bo’a yang bekerja di perusahaan. “Dengan adanya akses jalan, masyarakat dapat terus bekerja dan mencari nafkah”, pungkas Hermanus.
Sementara di sisi lain Sebsi Mbatu, Koordinator II Gerakan Masyarakat Pesisir (GEMAP) membantah pernyataan ketiganya. Menurutnya, jalan yang diblokade adalah jalan yang dibangun menggunakan dana PNPM MP 2013. “..yang kami sebagian masyarakat blokade, yang kami masyarakat tahu bahwa itu jalan milik kami masyarakat yang tentu saja merupakan akses publik.
“Mulai dari ujung jalan umum depan sekolah Satap Bo’a sampai ke pantai Oemau adalah hak masyarakat. Ia dan masyarakat melakukan blokade jalan itu karena jalan tersebut dibuat menggunakan anggaran negara, dan yang berikut kami blokade jalan PNPM MP, tetapi masih buka berkisar 1 meter supaya motor staf perusahaan bisa lewat.” terang Sebsi Mbatu.(*)





waduuuh…