Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rote Ndao-NTT, Yefta Agusthinus Haning menyerahkan Sertipikat kepada perwakilan warga Desa Boni. (Foto: Exel A. Lany).
BONI | Nemberalanews.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diinisiasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rote Ndao terus menuai apresiasi dari masyarakat.
Salah satunya datang dari Otniel Putra Yulianto Nulle (27), warga RT.001/RW.001 Dusun Boni, Desa Boni, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Saat ditemui media ini pada Selasa, (2/9/2025). Otniel mengungkapkan rasa bahagia dan terharunya atas program yang dinilai sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka. “Kami merasa sangat terbantu dengan program PTSL ini,” ujar Otniel.
Ia menjelaskan bahwa BPN Rote Ndao telah melakukan pengukuran bidang tanah milik warga hingga akhirnya kami dapat menerima sertipikat tanah terbaru. Program ini memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Baca Juga: Upaya Pemerintah, Masyarakat Rote Ndao dalam Mencegah Kepemilikan Tanah oleh WNA
Lebih lanjut, Otniel mengungkapkan kebanggaannya karena sertipikat yang diterima kini berbasis online. Masyarakat dapat melihat lokasi dan sketsa bidang tanah mereka melalui aplikasi “Sentuh Tanahku”.
“Dengan aplikasi ini, kami bisa dengan mudah mengakses informasi terkait tanah kami,” katanya.
Kemudahan akses informasi ini menjadi nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat. Otniel juga menuturkan bahwa persyaratan yang harus ditanggung oleh masyarakat sangat ringan, hanya berupa penyediaan pilar dan empat buah materai. “Dan hasilnya telah kami terima pada hari ini,” imbuhnya dengan senyum bahagia. Proses yang mudah dan biaya yang terjangkau membuat program ini semakin diminati oleh masyarakat.(*)




